Minggu, 19 Desember 2010

PT Asuransi Takaful Keluarga

PT Asuransi Takaful Keluarga

Adapun Keunggulan PT Asuransi Takaful Keluarga sbb :

1.Dana Premi Dikelola dengan Transparan serta menjauhi hal-hal ketidakjelasan, Gambling dan Riba,
2.Mendapatkan manfaat dalam bentuk proteksi (Manfaat Takaful) dengan aqad ”Takafuli”,
3.Produk yang diluncurkan telah di sahkan oleh Dewan Pengawas Syariah,
4.Perusahaan telah mendapatkan ISO 9001,2000.
5. Asuransi PERTAMA dan TERBAIK Syariah (versi MUI Award, Majalah Investor, Majalah InfoBank, Karim Business Consulting).
6.Adanya bagi hasil dari surplus bila tidak terjadi klaim.
 

Asuransi Takaful merupakan pelopor perusahaan asuransi murni syariah, sekaligus salah satu perusahaan terdepan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1994.

Asuransi Takaful menyediakan jasa asuransi dan perencanaan keuangan sesuai dengan prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan umat dan masyarakat di Indonesia.

Sejak tahun 2004, Takaful menempati kantor pusatnya yang baru, Graha Takaful Indonesia, yang berlokasi di Mampang Prapatan Raya, Jakarta. Pada saat yang sama, melalui serangkaian prakarsa strategis , perusahaan berhasil meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasionalnya yang berdampak pada peningkatan kinerja keuangan dari tahun ke tahun.

Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dan menjaga konsistensinya, Perusahaan telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000 untuk Sistem Manajemen Mutu di Asuransi Takaful Umum (anak perusahaan grup Takaful) yang dikeluarkan oleh SGS JAS-ANZ, Selandia Baru, pada tahun 2004, sementara Asuransi Takaful Keluarga (anak perusahaan grup Takaful) telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2000 dari Det Norske Veritas (DNV), Belanda, pada tahun yang sama.

Komitmen Takaful Indonesia untuk menjadi penyedia jasa asuransi syariah terkemuka di Indonesia dibuktikan dengan serangkaian penghargaan yang telah diterimanya di antaranya adalah tiga buah penghargaan dari Karim Business Consulting sebagai The Best Risk Management Islamic Life Insurance (ATK), Best Risk Management Islamic General Insurance (ATU), Top of Mind Asuransi Syariah (STI), serta dua buah penghargaan dari majalah Investor untuk ATK sebagai Best Performance Syariah Insurance dan untuk ATU sebagai Pioneer Asuransi Umum Syariah.

Selain itu, Takaful Indonesia menjadi perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia yang menempatkan perwakilannya di Million Dollar Round Table (MDRT), sebuah klub bertaraf internasional untuk para agen asuransi berprestasi dari seluruh dunia, sekaligus sebagai pengakuan atas tingkat profesionalisme perusahaan.

Setelah lebih dari satu dasawarsa berkiprah menghadirkan jasa asuransi dan perencanaan keuangan syariah berkualitas yang melayani kebutuhan umat dan nasabah di Indonesia, Takaful Indonesia kini siap melangkah pada tahap pertumbuhan berikutnya, memanfaatkan keunggulan dari citra perusahaan yang kuat, jaringan pemasaran yang luas, serta sinergi yang kokoh dalam grup Takaful Indonesia.


PT Asuransi Takaful Keluarga

Pemegang Saham
* PT Syarikat Takaful Indonesia : 99,94%
* Koperasi Karyawan Takaful: 0,06%

Dewan Komisaris
* Komisaris Utama : Dato’ Mohamed Hassan Md Kamil
* Komisaris Independen : H.M.U. Suwendi FSAI, FLMI, MBA
* Komisaris : Muhammad Harris, SE
* Komisaris : Saiful Yazan Ahmad

Dewan Pengawas Syariah (DPS)
* Ketua : Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin
* Anggota: Dr. H.M. Syafi’i Antonio, MSc
* Prof. Dr. Fathurrahman Djamil, MA
* Prof. Madya Dr. Shobri Salamon

Dewan Direksi
* Direktur Utama : Agus Edi Sumanto
* Direktur : Nor Effuandy Pfordten

Penghargaan
1. PT Asuransi Takaful Keluarga sebagai Asuransi Syariah Terbaik tahun 2003 versi MUI
2. PT Asuransi Takaful Umum Sebagai Asuransi Umum berpredikat Sangat Bagus Kategori Kinerja Keuangan tahun 2002 versi majalah InfoBank
PT Asuransi Takaful Umum sebagai Asuransi Umum berpredikat Sangat Bagus Kategori Kinerja Keuangan tahun 2004 versi majalah InfoBank
4. PT Asuransi Takaful Keluarga sebagai Asuransi Umum berpredikat Terbaik Kategori Manajemen Resiko versi Karim Business Consulting
5. PT Asuransi Takaful Umum sebagai Asuransi Umum berpredikat Terbaik ke 2 Kategori Manajemen Resiko versi Karim Business Consulting
6. PT Syarikat Takaful Indonesia sebagai Top Of Mind Asuransi Syariah Kategori Perusahaan Asuransi versi Karim Business Consulting

7. PT Asuransi Takaful Umum memperoleh Penghargaan Khusus Sebagai Pioner Asuransi Umum Syariah versi majalah Investor.

READMORE - PT Asuransi Takaful Keluarga

Senin, 12 Juli 2010

Produk Takaful Keluarga

Adapun program yang menarik dari Takaful, Asuransi Pertama dan Terbaik Syariah :

Produk Individual :
1. Takaful Dana Pendidikan (FULNADI) rencana pendidikan untuk sang buah hati
2. Takaful Al-Khairat (Term Life + Personal Accident)
3. Takaful Falah (Asuransi Jiwa, Kesehatan + Tabungan}
4. Takaful Family Care (Asuransi Kesehatan Keluarga)
5. Takafulink Istiqomah dan Mizan (investasi berpendapatan tetap+campuran)
6. Takafulink Alia (Investasi optimal + asuransi kesehatan)
7. Takafulink Salam (Investasi lebih menguntungkan + Asuransi Kesehatan + Asuransi Jiwa)
 
Produk Umum :
1.Asuransi Kendaraan Paket Lengkap (ABROR)
2.Asuransi Kendaraan Bermotor
3.Asuransi Motor (ANSOR)

Produk Kumpulan :
1.Fullmedicare (Asuransi Kesehatan Kumpulan)


   

READMORE - Produk Takaful Keluarga

Jumat, 18 Juni 2010

Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi)


Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian, Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
  • Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 tahun di Perguruan Tinggi.
Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir, Peserta mendapatkan:
  • Nilai Tunai
Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (mudharabah).
Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
  • Nilai Tunai
  • Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal (Premi Tahunan X Masa Perjanjian)
Jika Peserta mengalami musibah (meninggal dunia atau cacat tetap total) dalam masa perjanjian
Polis Bebas Premi (apabila mengalami cacat tetap total), Ahli Waris mendapatkan:
  • Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100% Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan).
  • Nilai Tunai
Anak sebagai Penerima Hibah mendapatkan:
  • Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 tahun di Perguruan Tinggi
Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta mengalami musibah
  • Meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
  • Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
  • Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan empat tahun di Perguruan Tinggi
* Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan menambah Beasiswa pada saat di Perguruan Tinggi
** Sesuai masa perjanjian
READMORE - Takaful Dana Pendidikan (Fulnadi)

Takaful Al-Khairat, Term Life + Personal Accident

Program Takaful Al-Khairat adalah suatu bentuk perlindungan kumpulan yang diperuntukkan kepada ahliwarisnya apabila yang bersangkutan ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.


Manfaat

  • Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
  • Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru' yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.

 

Ketentuan 

  • Usia masuk maksimal 60 tahun
  • Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
  • Jumlah Peserta minimal 25 orang
  • Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
READMORE - Takaful Al-Khairat, Term Life + Personal Accident

Takaful Falah, Asuransi jiwa + asuransi kesehatan + tabungan

Adalah produk Asuransi Takaful Keluarga yang dirancang secara khusus bagi Peserta yang menginginkan Manfaat Asuransi secara menyeluruh, ketika Peserta mengalami musibah Meninggal baik karena Sakit ataupun Kecelakaan; Cacat Tetap Total karena Sakit atau Kecelakaan; Cacat Tetap Sebagian karena Kecelakaan; Dana Santunan Harian selama peserta dirawat inap di Rumah Sakit dan juga Manfaat bila peserta mengalami atau menderita penyakit-penyakit kritis.

Peserta juga berkesempatan mendapatkan Nilai Tunai Polis ketika kepesertaan berakhir.
 
Keunggulan Takaful Falah

* Manfaat yang luas
Takaful Falah menyediakan pilihan proteksi yang lengkap bagi peserta yang terdiri dari:
o Al-Khairat (Term Insurance)
o Kecelakaan Diri (Personal Accident)
o Cacat Tetap Total (Total Permanent Disability)
o Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan)
o Santunan Penyakit Khusus (Critical Illness/Dread diseases)
o Nilai Tunai Polis
* Kebebasan Memilih
Takaful Falah memberikan kebebasan bagi peserta untuk memilih jenis proteksi sesuai dengan keinginan dan kebutuhan peserta.

* Bagi Hasil yang Menarik
Takaful Falah akan memberikan bagi hasil 80% dari Hasil Investasi Dana di Rekening Tabungan Peserta .

* Tabarru?
Bagian dari Premi yang diakadkan untuk saling menanggung dan saling tolong menolong diantara Peserta bila terjadi musibah.Cash Plan - 100 (CP100)

Mata Uang
Program ini dipasarkan dalam mata uang Rupiah.

Premi Takaful

* Cara Pembayaran Premi
Dapat dibayar secara Tahunan dan Sekaligus

* Besarnya Premi
Premi dengan cara pembayaran tahunan sekurang-kurangnya sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Usia Penyertaan
Usia masuk untuk menjadi peserta mulai 17 tahun sampai dengan 60 tahun dengan perhitungan usia berdasarkan ulang tahun terdekat.

Masa Perjanjian

* Usia masuk ditambah masa perjanjian maksimal 65 tahun
* Masa Perjanjian Asuransi minimal 5 tahun

Syarat Kepesertaan

* Berbadan sehat (jasmani dan rohani) dan tidak sedang mengalami sakit atau sedang dalam perawatan Dokter
* Mengisi Formulir Surat Permintaan Asuransi dan mengikuti ketentuan Underwriting yang ditetapkan oleh Perusahaan
* Melakukan pemeriksaan kesehatan (medis) sesuai dengan Ketentuan Underwriting yang ditetapkan Perusahaan

Al-Khairat (Term Insurance) merupakan Manfaat Utama. Diberikan kepada ahli waris apabila Peserta meninggal dunia baik karena sakit maupun karena kecelakaan.

Kecelakaan Diri adalah Manfaat Tambahan pertama. Diberikan kepada Peserta atau Ahli Waris apabila Peserta meninggal atau cacat tetap sebagian karena Kecelakaan.

Cacat Tetap Total (Total Permanent Disability /TPD) adalah Manfaat Tambahan kedua. Diberikan kepada Peserta apabila Peserta mengalami cacat tetap total (Disfunction) akibat sakit atau kecelakaan.

Dana Santunan Harian Rawat Inap (Cash Plan) adalah Manfaat Tambahan ketiga. Diberikan kepada Peserta selama Peserta menjalani rawat inap di rumah sakit disebabkan sakit atau kecelakaan.

Manfaat Cash Plan disesuaikan berdasarkan Manfaat Utama dengan ketentuan sebagai berikut:
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 10 juta Cash Plan - 100 (CP100)
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 20 juta Maks. s/d Cash Plan - 200 (CP200)
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 30 juta Maks. s/d Cash Plan - 300 (CP300)
Manfaat Utama (Al-Khairat) s/d 40 juta Maks. s/d Cash Plan - 400 (CP400)
Manfaat Utama (Al-Khairat) diatas 40 juta Maks. s/d Cash Plan - 500 (CP500)

Santunan Penyakit Kritis (Critical Illness/Dread Diseases) adalah Manfaat Tambahan keempat. Diberikan kepada Peserta apabila Peserta didiagnosa menderita atau mengalami penyakit kritis dalam masa perjanjian. Maksimum Manfaat keempat sebesar 50% dari Manfaat Utama.

Nilai Tunai Polis

Apabila Peserta hidup hingga akhir kontrak, berhenti atau mengalami klaim sehingga menyebabkan kepesertaannya berakhir, maka kepada yang bersangkutan atau Ahli Warisnya akan dibayarkan Nilai Tunai Polis yang merupakan akumulasi Premi Tabungan berikut hasil investasinya.

Penyakit-penyakit kritis yang dicover oleh Manfaat Critical Illness/Dread Diseases

* Stroke
* Kanker
* Serangan Jantung Pertama
* Operasi Jantung Koroner
* Operasi Penggantian Katup Jantung
* Fulminant Viral Hepatitis
* Penyakit Hati Kronis
* Pulmonary Arterial Hypertension (primer)
* Penyakit Paru-Paru Tahap Akhir
* Gagal Ginjal
* Anemia Apastis
* Transplantasi Organ Tubuh Penting
* Kehilangan Kemampuan Melihat (buta)
* Kehilangan Kemampuan Mendengar (tuli)
* Kehilangan Kemampuan Berbicara (bisu)
* Koma
* Multiple Sclerosis
* Kelumpuhan
* Muscular Dystrophy
* Penyakit Alzheimer
* Penyakit Motor Neoron

* Penyakit Parkinson


READMORE - Takaful Falah, Asuransi jiwa + asuransi kesehatan + tabungan

Family Care (asuransi kesehatan keluarga)

Program Takaful Kesehatan Kumpulan untuk karyawan beserta keluarga Anda tercinta.

Manfaat Takaful
* Dana Tunai Harian
Pemberian Dana Tunai Harian selama Peserta menjalani rawat inap di
rumah sakit. Karena sakit atau kecelakaan.


* Santunan Kematian
Pemberian santunan bila Peserta meninggal karena sakit atau kecelakaan

* Santunan Cacat Tetap Total
Pemberian santunan bila Peserta mengalami Cacat Tetap Total karena sakit atau kecelakaan sehingga tidak dapat melaksanakan pekerjaan, memegang jabatan atau profesi apapun untuk memperoleh penghasilan

Keistimewaan Lainnya
* Tidak Perlu Pemeriksaan Kesehatan
Peserta tidak perlu repot melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengikuti program ini

* Jaminan Penggantian
Santunan dalam program ini tetap diberikan meskipun Peserta tetah mendapatkan penggantian dari pihak lain.
(bisa dobel claim)

* Bebas Memilih Rumah Sakit
Peserta dapat bebas memilih rumah sakit yang dikehendaki bila Peserta harus menjalani rawat inap

* Prinsip
Bagi Hasil (At-Mudharabah) Peserta akan mendapatkan bagihasit dari surplus dana bila tidak ada ktaim yang diajukan sampai akhir

Tabel Manfaat & Premi Takaful Family Care (Rupiah)
Manfaat Takaful Per Tahun FC-100 FC-200 FC-300 FC-400 FC-500

Premi Tahunan Per Orang FC-100 FC-200 FC-300 FC-400 FC-500

Santunan Dana Tunai Harian
Bila dirawat di ruang non ICU (Maks.360 hari) 100rb 200rb 300rb 400rb 500rb

Bila dirawat di ruang ICU (Maksimal 15 hari) 200rb 400rb 600rb 800rb 1jt

Santunan Kematian karena sakit 5jt 10jt 15jt 20jt 25jt

Santunan Kematian krn kecelakaan 10jt 20jt 30jt 40jt 50jt

Santunan Cacat Tetap Total 5jt 10jt 15jt 20jt 25jt

Premi Tahunan Per Orang
FC-100 FC-200 FC-300 FC-400 FC-500
Dewasa (maks saat masuk 55 tahun)
175rb 345rb 515rb 685rb 855rb
Anak ( saat masuk 12 bln s.d. 17 thn) 90rb 175rb 260rb 345rb 430rb


saya contohkan..
jadi misalnya, memilih
Premi FC 300
maka Premi yang harus dibayarkan per tahun untuk dewasa =
Rp.515.000,-/tahun/orang
maka Premi yang harus dibayarkan per tahun untuk anak =
Rp.260.000,-/tahun/orang

untuk istri dan suami = Rp.515.000,- x 2 =
Rp.1.030.000,-
untuk 2 org anak = Rp.260.000,- x 2 =
Rp. 520.000,-
jadi total harus dibayar untuk semua anggota keluarga
Rp.1.550.000,- (untuk setahun)

manfaat yang didapat dengan FC 300 :
Bila dirawat di ruang non ICU (Maks.360 hari) = Rp.300.000,-/hari
Bila dirawat di ruang ICU (Maksimal 15 hari) = Rp.600.000,-/hari
Santunan Kematian karena sakit = Rp.15.000.000,-
Santunan Kematian krn kecelakaan = Rp.30.000.000,-
Santunan Cacat Tetap Total = Rp.15.000.000,-
READMORE - Family Care (asuransi kesehatan keluarga)

Takafulink Salam (Investasi lebih menguntungkan + Asuransi Kesehatan + Asuransi Jiwa)


Memberikan perlindungan yang menyeluruh sekaligus peluang untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal.


Kenapa memilih Takafulink Salam?

1. Murni Syariah
2. Lebih menentramkan
3. Biaya pengelolaan yang efisien
4. Bebas memilih jenis investasi sesuai dengan kebutuhannya
5. Berpeluang memperoleh hasil investasi yang optimal
6. Kapan saja bias meningkatkan dana investasi (Top Up)
7. Keleluasaan untuk menempatkan dana investasi
8. Bebas menentukan proteksi sesuai dengan kebutuhannya
9. Bebas memilih cara pembayaran

Apa sajakah benefit yang diperoleh?
1. Apabila peserta hidup sampai akhir perjanjian berakhir, atau Peserta mengundurkan
diri dalam masa perjanjian, maka akan mendapatkan seluruh Dana Investasi.
2. Apabila Peserta meninggal dunia dalam masa Perjanjian, maka Ahli Waris akan
mendapatkan seluruh Dana Investasi dan Santunan Meninggal Dunia.
3. Riders (Manfaat Tambahan)
Yaitu perluasan perlindungan yang dapat dipilih oleh peserta sesuai dengan
kebutuhannya, seperti Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident), Penyakit Kritis
(Critical Illness/Dread Disease), Kehilangan Fungsi Anggota Tubuh (Total
Permanent Disability) serta Penggantian Biaya Pengobatan Harian Rawat Inap (Cash
Plan).

Apa saja pilihan investasinya?
Istiqomah
Dana Anda akan ditempatkan pada instrument Pendapatan Tetap Berbasis Syariah dan
sebagian kecil alokasi pada Pasar Uang Syariah.
Komposisi Investasi :
- 0% - 20% : Pasar Uang (Money Market & Sukuk)
- 80% - 100% : Pendapatan Tetap (Fixed Income)

Mizan
Dana Anda akan ditempatkan pada instrument Saham Syariah dan Pendapatan Tetap
Berbasis Syariah serta sebagian kecil alokasi pada Pasar Uang Syariah.
Komposisi Investasi :
- 0% - 20% : Pasar Uang (Money Market)
- 20% - 80% : Pendapatan Tetap (Fixed Income)
- 20% - 80% : Saham (Equity)
Ahsan
Dana Anda akan ditempatkan pada instrument Saham Syariah dan/atau pada Pasar Uang
Syariah.
Komposisi Investasi :
- 20% - 40% : Pasar Uang (Money Market)
- 60% - 80% : Saham (Equity)

Apa pilihan cara bayarnya?
Premi dapat dibayar secara bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan dan sekaligus.
Minimal premi sebesar Rp.2.000.000,- untuk premi regular
atau Rp.12.000.000,- untuk premi sekaligus.
Fasilitas apa yang diperoleh?
Top Up
Anda dapat meningkatkan Dana Investasi melalui fasilitas Top Up yang dapat dilakukan kapan saja.
Pengalihan Investasi
Pengalihan Investasi dapat dilakukan dengan ketentuan yang berlaku.
Penarikan Dana
Setelah masa kepersertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Free Look
Hak bebas lihat selama 14 hari sejak polis diterima.
Tabarru’
Tabarru akan dibebankan terhadap Dana Investasi yang besarnya tergantung usia.
Ketentuan Kepersertaan
- Usia masuk 6 s.d.65 tahun
- Masa perjanjian minimal 5 tahun
- Maksimal usia ditambah masa perjanjian adalah 70tahun
READMORE - Takafulink Salam (Investasi lebih menguntungkan + Asuransi Kesehatan + Asuransi Jiwa)