Manfaat
- Bila Peserta ditakdirkan meninggal masa perjanjian, maka ahliwarisnya akan mendapatkan dana santunan meninggal dari Asuransi Takaful Keluarga sesuai dengan jumlah yang direncanakan Peserta.
- Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru' yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
- Usia masuk maksimal 60 tahun
- Usia masuk + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun
- Jumlah Peserta minimal 25 orang
- Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar